Negara Rugi Miliaran, PETI di Bogor Bukti Tata Kelola Belum Efektif

Dari Cibinong hingga pelosok Indonesia, tambang ilegal terus marak. Kementerian ESDM berjanji memperketat pengawasan agar tata kelola mineral dan batu bara lebih tertib.

- Pewarta

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi tambang ilegal di Bogor diamankan aparat gabungan. (Pixabay.com/ELG21)

Lokasi tambang ilegal di Bogor diamankan aparat gabungan. (Pixabay.com/ELG21)

FENOMENA mencengangkan muncul: penambangan tanpa izin (PETI) tak hanya terjadi di lokasi terpencil, tetapi juga di Cibinong, Kabupaten Bogor—hanya sekitar satu jam dari Jakarta.

Praktik ini bukan sekadar soal pelanggaran hukum; tindakan ini mengancam tata kelola sumber daya alam dan berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Pertambangan Ilegal Dekat Ibu Kota

Penemuan tambang ilegal ini pertama kali diungkap oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rilke Jeffri Huwae, yang baru menjabat sejak 25 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Cibinong ya, itu sudah ada penindakan. Ada tambang mineral logam. Skala yang cukup besar,” kata Rilke Jeffri Huwae.

“Yang jelas (kerugian negara) itu miliaran lah. Kalau urusan tambang pasti miliaran,” imbuhnya.

Pada penyelidikan lebih lanjut di 14 Agustus 2025, Kementerian ESDM meluruskan, tambang ilegal itu bukan bauksit seperti informasi awal, melainkan galena, mineral utama bijih timbal dan sumber perak.

Stockpile sudah diamankan, meski potensi kerugian negara belum dihitung secara pasti.

Penindakan Tanpa Pandang Bulu

Rilke menegaskan, penindakan tidak memandang besar kecilnya tambang, tetapi tetap menggempur ketidakpatuhan terhadap tata kelola.

“Cuma persoalan kita bukan besar kecil, persoalan kita yang penting kalau memang itu berdampak untuk tata kelola, kita lakukan.”

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia turut menekankan bahwa Dirjen Gakkum harus tegas dan tak pilih kasih.

Ia menginstruksikan koordinasi antara Dirjen Minerba dan Dirjen Gakkum dalam memperbaiki tata kelola, menindak pertambangan tumpang tindih, dan memberantas PETI.

“Kalau ada yang salah, Bapak tindak. KPI Bapak berdua hanya satu, semakin banyak Bapak menyelesaikan masalah,” tuturnya.

Pertambangan Ilegal: Tantangan Global dan Lokal

Persatuan Insinyur Indonesia (PII) turut memberikan perspektif luas. Ketua Badan Kejuruan (BK) Pertambangan PII, Rizal Kasli, menyatakan bahwa PETI bukan monopoli Indonesia.

Praktik serupa juga terjadi di Afrika, Asia, dan Amerika, terutama saat harga komoditas melambung.

“Ini terutama dipengaruhi oleh harga komoditas yang bagus… terdapatnya sumber daya yang gampang dijangkau dan ekonominya terdesak,” jelas Rizal.

Dia menyoroti lemahnya penegakan hukum serta faktor sosial ekonomi sebagai penyubur PETI.

Angka Kerugian Negara: Miliaran Hingga Ratusan Triliun

Meski estimasi potensi kerugian di Cibinong disebut “miliaran rupiah”, skala nasional jauh lebih besar.

Laporan menyebut terdapat ribuan tambang ilegal yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun, mencerminkan besarnya tantangan dalam pengelolaan SDA.

Antara Harapan dan Keresahan Publik

Ditemukannya galena ilegal di kawasan strategis ini mengundang pertanyaan serius: sejauh mana pengawasan lokal berjalan efektif?

Bagaimana integritas tata kelola dilakukan saat praktik ilegal bisa tumbuh di depan mata?****

Berita Terkait

Tim Puslabfor Bareskrim Olah TKP Kebakaran dan Insiden Asap di Area Underground Mining PT Antam UBPE Pongkor
Terkait Laporan Dugaan Pemerasan, Kalapas : Ternyata Kebenarannya Adalah Hutang-piutang Antar WBP Bukan Pemerasan
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025
Selesaikan ribuan Tunggakan, Kakan BPN Kabupaten Bogor I Patut Diberi Apresiasi
Umar Bantah Berkas yang Diduga Hilang di Kantah Kabupaten Bogor I
Bencana Alam di Bogor dan Bengkulu: Dampak dan Solusi Mitigasi yang Terus Dikembangkan
Dirgahayu Republik Indonesia: Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju
Hidrometeorologi Mengguncang Nusantara: Antara Ancaman Nyata dan Strategi Tanggap Darurat

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:21 WIB

Tim Puslabfor Bareskrim Olah TKP Kebakaran dan Insiden Asap di Area Underground Mining PT Antam UBPE Pongkor

Rabu, 12 November 2025 - 15:06 WIB

Terkait Laporan Dugaan Pemerasan, Kalapas : Ternyata Kebenarannya Adalah Hutang-piutang Antar WBP Bukan Pemerasan

Selasa, 11 November 2025 - 17:55 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Selesaikan ribuan Tunggakan, Kakan BPN Kabupaten Bogor I Patut Diberi Apresiasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 06:18 WIB

Umar Bantah Berkas yang Diduga Hilang di Kantah Kabupaten Bogor I

Berita Terbaru

Nasional

PT Antam Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Senin, 9 Feb 2026 - 13:47 WIB

logo

Pers Rilis

BDx Indonesia Dukung Komunitas Terdampak Banjir di Sumatra

Senin, 2 Feb 2026 - 02:00 WIB