KABUPATEN Bogor – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) Ke-543 Tahun 2025, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor telah menyelenggarakan kegiatan Gebyar Pembayaran Pajak Daerah yang berorientasi untuk menarik Wajib Pajak (WP) dalam melakukan kewajibannya membayar pajak, 12 Juni 2025, di Ruang Pelayanan Bappenda Kabupaten Bogor pada Hari Kamis Tanggal 12 Juni 2025.
Wajib Pajak yang datang secara langsung untuk melakukan pembayaran pajak mendapatkan souvenir dan berkesempatan memenangkan Doorprize yang menarik. Mulai dari botol minum, payung, handphone, sepeda, logam mulia dan masih banyak lagi hadiah lainnya.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono: Jangan Biarkan Pupuk Palsu Rugikan Jutaan Petani
Kementan Diganjar WTP 2024, DPR RI: Momentum Ini Harus Dijaga
Sofa Kulit atau Kain? Panduan Memilih Furnitur Modern di Bogor

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah, antusiasme Wajib Pajak terhadap kegiatan tersebut juga terlihat jelas dari banyaknya Wajib Pajak/Masyarakat yang datang ke Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor.
Baca Juga:
Kadinsos Farid Ikut Beri Edukasi Kepada Siswa: Agar Nyaman di Sekolah Rakyat
Dugaan Malapraktik RSUD Linggajati, Gubernur Serahkan ke Bupati Kuningan
Lisa Mariana Dipanggil Polisi Gegara Video Panas, Netizen Murka!
Capaian Penerimaan Pajak Daerah s/d 10 Juni 2025
Pencapaian realisasi pajak daerah untuk semua jenis pajak daerah yang dikelola BAPPENDA Kabupaten Bogor sampai dengan tanggal 10 Juni 2025 sebesar Rp1.672.993.429.185,00 atau mencapai 43,82 % dari target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Tahun 2025 sebesar Rp. 3.817.688.382.057,00, dengan rincian realisasi penerimaan sebagai berikut:
Baca Juga:
Bencana Banjir Bogor: BPBD Peringatkan Potensi Hujan Lebat Kembali Terjadi
EDC Bank BUMN Terlalu Mahal? KPK Bongkar Skandal Rp2,1 Triliun!
MuFair 2025 Buka Pintu Rezeki UMKM Halal di Tengah Krisis Global
Secara nominal, kontribusi terbesar didapat dari Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan capaian Rp 433.349.568.225,00 dan pada urutan kedua terbesardidapat dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan capaian Rp 406.964.497.293,00 sebagaimana tergambar pada grafik realisasi pajak daerah di atas ini.
Namun, secara persentase Realisasi Penerimaan Pajak Daerah terhadap Target yang dianggarkan s.d 10 Juni 2025 di bawah ini, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mendapat persentase tertinggi, yaitu 59.81%. Itu berarti Pajak PBB P2 memang memiliki peran penting terhadap optimalisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bogor.
Dalam rangka Hari Jadi Bogor ke-543 ini, Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan Kado Istimewa bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor yakni, dengan mengeluarkan kebijakan Relaksasi PBB P2, sebagai berikut:
1. Pembebasan pajak PBB P2 bagi wajib pajak perorangan untuk
nominal sampai dengan 100rb;
2. Pengurangan pokok pajak tahun 2025 sebesar 5%;
3. Pengurangan pokok piutang tahun 1994-2011 sebesar 100% dengan syarat membayar pajak tahun 2025;
4. Pengurangan pokok piutang tahun 2012-2019 sampai dengan 50%;
5. Pengurangan pokok piutang tahun 2020-2024 sampai dengan 30%;
6. Penghapusan denda pajak sampai dengan tahun 2024.
Diharapkan Wajib Pajak PBB P2 di Kabupaten Bogor dapat memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya untuk melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak. Realisasi penerimaan pajak daerah masih akan bertambah sampai dengan akhir tahun per tanggal 31 Desember 2025, karena masa jatuh tempo pembayaran pajak selain PBB-P2 dibayarkan paling lambat per tanggal 15 Desember 2025, sedangkan masa jatuh tempo pembayaran PBB-P2 di Bulan Agustus.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center