Terkait Laporan Dugaan Pemerasan, Kalapas : Ternyata Kebenarannya Adalah Hutang-piutang Antar WBP Bukan Pemerasan

- Pewarta

Rabu, 12 November 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. (Dok. Isitimewa)

Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. (Dok. Isitimewa)

KALAPAS  Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Wahyu Indarto secara tegas menyampaikan bahwa rumor pemerasan yang terjadi kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rizki Putra Dewa yang beredar di media sosial dan sejumlah portal berita tidak benar adanya alias hoaks.

“Kami sudah menerima kedatangan dari perwakilan keluarga WBP, Rizki Putra Dewa yang terdiri dari Ibu kandung dan kedua Adik dari WBP, Rizki Putra Dewa untuk klarifikasi terkait berita dan informasi yang beredar tentang adanya dugaan pemerasan kepada keluarga oleh salah satu oknum Petugas dan Tamping Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur,” ujar Kalapas, Senin (10/11/2025).

Kalapas menjelaskan, pihak Keluarga WBP dalam hal ini ibu kandung Rizky Putra Dewa menyampaikan bahwa informasi yang beredar melalui media elektronik tanpa sepengetahuannya dan tidak pernah ada petugas maupun tamping yang memeras sejumlah uang untuk turun selti.

“Ibu kandung WBP (Rizky Putra Dewa-red) menyampaikan tidak pernah ada oknum petugas dan tamping yang melakukan pemerasan, hanya saja mendapatkan info dari seseorang yang mengaku bahwa anaknya memiliki hutang untuk keluar selti. Namun setelah di klarifikasi oleh WBP Rizky Putra Dewa, semua itu tidak benar. Melainkan hanya sebagai alasan agar mantan pacarnya mau memberikan uang untuk membayar utang WBP, Rizky Putra Dewa dan uang tersebut bukanlah untuk turun dari strap sel,” jelas Kalapas.

Ibu kandung WBP, Rizky Putra Dewa, lanjut Kalapas, juga memohon kepada pihak Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur untuk dapat menurunkan putranya yang berada di strap sel.

Selanjutnya, Ibu kandung WBP, Rizky Putra Dewa menyampaikan pernyataan klarifikasi dan permohonan maaf secara tertulis dengan ditandatangani.

“Terkait permohonan yang disampaikan oleh Ibu kandung WBP, Rizky Putra Dewa, agar WBP, Rizky Putra Dewa dapat diturunkan dari strap sel atau dapat dipindahkan. Berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, kami dapat memenuhi permohonan tersebut untuk dikerluarkan dari strapsel namun masih tetap berada di blok maksimum (blok D),” kata Kalapas.

Sebelumnya, menyikapi informasi yang dinilai menyesatkan ini pihak Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur juga telah melakukan pemeriksaan internal guna menjelaskan situasi ini dan memberikan informasi yang akurat kepada publik.

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan bukti adanya pemerasan, transaksi, maupun komunikasi yang mengarah pada tindakan penyimpangan oleh petugas.

“Kami sudah memeriksa semua pihak yang disebut, termasuk staf KPLP dan warga binaan yang bersangkutan. Hasilnya, tuduhan pemerasan tidak terbukti. Uang yang dikirim ternyata digunakan untuk membayar hutang pribadi antar warga binaan, bukan untuk urusan petugas,” jelas Kalapas.

Klarifikasi Lapas Gunung Sindur dalam Menyikapi Isu Pemerasan
Dalam klarifikasi tersebut dijelaskan bahwa WBP, Rizki Putra Dewa memiliki tiga catatan pelanggaran tata tertib, antara lain:
1. Kasus pada 28 Juni 2025, kedapatan mengonsumsi minuman keras di kamar hunian.
2. Kasus pada 28 Agustus 2025, diduga berusaha memasukkan dua unit handphone melalui pengunjung, namun tidak ditemukan barang bukti saat pemeriksaan ulang.
3. Kasus pada 15 Oktober 2025, kembali kedapatan memiliki satu unit handphone dan dijatuhi hukuman disiplin berupa “tutup sunyi”.

Adapun uang yang ditransfer oleh pihak keluarga ke rekening tertentu ternyata merupakan titipan untuk membayar hutang pribadi WBP Rizki kepada WBP lainnya, bukan untuk kepentingan permintaan keluar dari sel atau pembayaran kepada petugas.

Tidak Ada Unsur Pemerasan
Hasil pemeriksaan juga menegaskan bahwa:
1. Petugas Arif Dwi Prasetyo tidak pernah melakukan komunikasi maupun transaksi uang dengan keluarga WBP.
2. WBP lain menerima titipan uang untuk membantu pelunasan hutang WBP, Rizki Putra Dewa.
3. Tidak ada hubungan antara uang yang ditransfer dengan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh WBP, Rizki Putra Dewa.

Kalapas Tegaskan Komitmen Integritas
Kalapas Gunung Sindur menegaskan pihaknya akan tetap terbuka terhadap setiap pengawasan dan siap berkoordinasi dengan Ditjenpas Kemenimipas.

Ia juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum diverifikasi.

“Kami menghargai setiap bentuk pengaduan, tetapi kebenaran harus dikedepankan. Kami siap terbuka dan transparan, namun jangan sampai opini yang tidak berdasar mencederai nama baik lembaga,” tutupnya.***

Berita Terkait

Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga Dibantu PT Antam UPBE Pongkor
Inspektorat Bogor Periksa 12 ASN Dugaan Jual Beli Jabatan, Publik Tunggu Transparansi Hasil Pemeriksaan
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako
Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum
Gelar Bukber dan Berikan Santunan kepada Anak Yatim, Nilus Rahmat: Agenda Rutin PT Antam UBPE Pongkor
Tim Puslabfor Bareskrim Olah TKP Kebakaran dan Insiden Asap di Area Underground Mining PT Antam UBPE Pongkor
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:54 WIB

Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga Dibantu PT Antam UPBE Pongkor

Senin, 6 April 2026 - 15:09 WIB

Inspektorat Bogor Periksa 12 ASN Dugaan Jual Beli Jabatan, Publik Tunggu Transparansi Hasil Pemeriksaan

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:18 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:28 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:28 WIB

Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Pers Rilis

Elong Hotel Technology Perkuat Strategi “Eco-Going Global”

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:24 WIB