Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati, Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya

- Pewarta

Rabu, 2 Oktober 2024 - 03:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencabulan. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Ilustrasi Pencabulan. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

BOGORTERKINI.COM – Polisi menetapkan dua tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati pondok pesantren (ponpes) di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

Keduanya merupakan keuarga pemilik ponpes, berinisial S (52) dan anaknya MH (29)

Penetapan tersangka berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi. Kedua pelaku kini telah resmi ditahan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama Pathy mengatakan dikutip pada Selasa (1/10/2024).

“Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan mendalam, kami memutuskan untuk menaikkan statusnya.”

“Dua orang saksi menjadi tersangka inisial S dan MHS,” jelas Sang Ngurah Wiratama Pathy

“Hal ini didasarkan pada alat bukti yang cukup kuat dan keterangan para saksi lainnya,” sambungnya.

Dikutip Hellobekasi.com, lebih lanjut dia juga mengungkapkan bahwa ponpes yang dikelola oleh kedua pelaku belum memiliki legalitas Lembaga Pendidikan Pesantren.

“Jadi perlu saya luruskan, setelah kami dalami ternyata tempat tersebut belum memiliki izin ataupun legalitas sebagai pesantren,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku pencabulan terhadap santriwati.

Di pondok pesantren (ponpes) Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Keduanya merupakan pemilik dan guru di ponpes tersebut.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial A alias Aki Udin dan MHS.

Dia menyebut A merupakan pemilik ponpes, sedangkan MHS anak dari A.

“Saat ini kedua pelaku diamankan dan ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi,” ucap Twedy.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Mediaemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarnews.com dan Cantik24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Diduga Disiksa, Polisi Dalami Temuan Mayat Bocah Laki-laki Berumur Sekitar 4-5 Tahun di Bekasi
Mulai Januari 2025, Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya Naikkan Tarif Air Minum untuk Pelanggan
Kasus Bayi Tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih, Polisi: Hasil Tes DNA 2 Minggu Lagi
2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Warga Kabupaten Bekasi Geger Akibat Penemuan Kerangka Manusia Laki-laki dengan KTP Perempuan
Publikasi Anugerah Pajak & Launching Sioboi Lumpat Tahun 2024
Publikasi Kineja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2024
Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik, Tudingan Perselingkuhan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:39 WIB

Diduga Disiksa, Polisi Dalami Temuan Mayat Bocah Laki-laki Berumur Sekitar 4-5 Tahun di Bekasi

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:05 WIB

Mulai Januari 2025, Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya Naikkan Tarif Air Minum untuk Pelanggan

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:37 WIB

Kasus Bayi Tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih, Polisi: Hasil Tes DNA 2 Minggu Lagi

Senin, 9 Desember 2024 - 08:07 WIB

2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Senin, 2 Desember 2024 - 15:00 WIB

Warga Kabupaten Bekasi Geger Akibat Penemuan Kerangka Manusia Laki-laki dengan KTP Perempuan

Berita Terbaru