TERKAIT video yang viral di media sosial, Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan, Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung menyebut telah memberikan klarifikasi dan telah memanggil pemohon.
“Pemohon telah kami panggil dan sampai saat ini belum datang ke kantor,” ujar Sontang dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (19 Juni 2026).
“Semoga pemohon bisa datang ke Kantor, dan kita bisa tahu permasalahan nya apa dan menyelesaikan persoalan tersebut,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Pangsa Pasar Minyak Sawit Berkelanjutan Bersertifikat Berpotensi Mencapai 40%
Aquatech Mengakuisisi Metichem, Memperluas Kapabilitas Layanan Air di Kawasan MENA dan Asia Tenggara

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam video tersebut, pemohon mengatakan mengeluarkan sejumlah uang.
“Uang itu akan kami dalami siapa petugas ukur terhadap 31 bidang yang menerima uang tersebut,” ungkapnya.
Sontang menyebut, bahwa kegiatan itu sebelum ia bertugas di kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
“Walaupun begitu, saya selaku Kepala Kantor akan menyelesaikan persoalan itu,” ucapnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk mengawasi kinerja bawahan nya.
“Kalau ada petugas yang meminta sejumlah uang silahkan adukan ke saya, pasti akan saya pecat,” tegasnya.
Sebelumnya viral, sebuah video pemohon yang datang ke Kementerian ATR/BPN dan ingin mengadu ke Menteri Nusron.
Baca Juga:
AutoFlight Tampilkan Teknologi Mobilitas Udara Masa Depan di Games of the Future 2026 Kazakhstan
XTransfer Tercantum dalam Daftar “World’s Top Fintech Companies 2026” versi CNBC
Pemohon tersebut menyebut telah memberikan sejumlah uang tapi pekerjaan nya sampai saat ini belum selesai.







