Pihak Imigrasi Amankan WNA Asal Vietnam dan Tiongkok, Diduga Lakukan Kegiatan Prostitusi Online

- Pewarta

Selasa, 16 Juli 2024 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Prostitusi Online. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Ilustrasi Prostitusi Online. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

BOGORTERKINI.COM – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat menangkap enam warga negara asing (WNA).

Mereka diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan visa dan izin tinggal yang diberikan.

Keenam WNA tersebut diduga terlibat prostitusi online, satu dari enam WNA yang ditangkap adalah pria berinisial FDN yang bertindak sebagai muncikari.

Sedangkan lima perempuan lainnya berinisial RTFN (34), MTF (23), PTP (22), NTT (18) dan FI (33) berperan sebagai PSK.

Dengan barang bukti berupa lima buah paspor kebangsaan Vietnam dan satu buah paspor kebangsaan Tiongkok.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti mengatakan hal tersebut dalam keterangaanya.

Dikutip dari Harianjayakarta.com, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya kegiatan prostitusi online oleh WNA.

“Petugas mendapati informasi-informasi yang didapatkan dengan melakukan penyamaran sebagai calon pelanggan melalui media sosial Michat (aplikasi hijau).”

“Berkomunikasi dengan seorang laki-laki warga negara Vietnam dengan inisial FDN yang bertugas sebagai muncikari,” ungkap Nur Raisha, Senin (15/7/2024).

Setelah melakukan kesepakatan dengan FDN, petugas yang menyamar itu bertemu pelaku di salah satu hotel yang ada di Jakarta pada malam hari.

“FDN ini datang ke hotel bersama lima wanita warga negara asing serta membawa wanita tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya menambahkan keterangan hal itu.

Penangkapan enam WNA tersebut atas penyalahgunaan izin tinggal dengan melakukan praktik prostitusi online.

“Bersama lima orang tersebut, juga didapati barang bukti berupa lima buah paspor kebangsaan Vietnam dan satu buah paspor kebangsaan Tiongkok,” tegas Andika.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Kongsinews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Serambiislam.com dan Hallojabar.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan oleh Polisi, Propam Didesak Periksa Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal
Diduga Disiksa, Polisi Dalami Temuan Mayat Bocah Laki-laki Berumur Sekitar 4-5 Tahun di Bekasi
Mulai Januari 2025, Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya Naikkan Tarif Air Minum untuk Pelanggan
Kasus Bayi Tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih, Polisi: Hasil Tes DNA 2 Minggu Lagi
2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Warga Kabupaten Bekasi Geger Akibat Penemuan Kerangka Manusia Laki-laki dengan KTP Perempuan
Publikasi Anugerah Pajak & Launching Sioboi Lumpat Tahun 2024
Publikasi Kineja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:54 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan oleh Polisi, Propam Didesak Periksa Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:39 WIB

Diduga Disiksa, Polisi Dalami Temuan Mayat Bocah Laki-laki Berumur Sekitar 4-5 Tahun di Bekasi

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:05 WIB

Mulai Januari 2025, Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya Naikkan Tarif Air Minum untuk Pelanggan

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:37 WIB

Kasus Bayi Tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih, Polisi: Hasil Tes DNA 2 Minggu Lagi

Senin, 9 Desember 2024 - 08:07 WIB

2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru