JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa internal Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada BJB periode 2021-2023 hingga pekan depan.
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (22/3/2025).
“Untuk minggu ini sampai minggu depan sudah kami jadwalkan untuk pemanggilan saksi-saksi.”
Baca Juga:
Ini Jawaban Resmi KPK Soal Kapan Jadwal Pemanggilan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Beredar Video Adegan Konten Dewasa Selebgram Lisa Mariana dan Pasangannya, Ini Analisis Roy Suryo
Partai Golkar Tanggapi Dugaan Kasus Perselingkuhan yang Seret Nama Salah Satu Kadernya, Ridwan Kamil
“Khususnya dari internal BJB sendiri, terkait dengan proses pengadaan periklanan,” kata Budi Sukmo Wibowo.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa KPK tengah menelusuri aliran dana non-budgeter tersebut.
Termasuk dengan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Untuk Ridwan Kamil tentunya akan kami jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB.”
Baca Juga:
Jadikanlah hari raya ini sebagai pembawa kedamaian dan kebahagiaan bagi kita semua
Media POV Indonesia Salurkan 150 Paket Sembako Saat Rayakan Ulang Tahun, Jelang Hari Raya Idul Fitri
“Maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai kami lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Lebih lanjut KPK membuka peluang Ridwan Kamil diperiksa setelah lebaran.
Budi menjelaskan bahwa KPK akan memeriksa internal BJB terkait dana non-budgeter.
Atau dana yang digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak dianggarkan secara resmi oleh BJB.
Baca Juga:
Termasuk Agro Wisata Gunung Mas, Inilah Daftar Perusahaan di Kawasan Puncak yang Resmi Disegel
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Angkat Bicara Soal Penyidikan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
6 Jembatan Putus Pascabanjir di Cisarua, Wamen PU: Segera Tangani dengan Koordinasi Lintas Sektoral
“Nah di sinilah kami sedang menelusuri uang itu digunakan ke mana saja karena pertanggungjawabannya dilaksanakan fiktif.”
“Sehingga mengakibatkan kerugian negara yang telah kami sebutkan terdahulu kurang lebih Rp222 miliar,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp222 miliar.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahnews.com dan Haloagro.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Sentranews.com dan Indonesiaraya.co.id
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellojateng.com dan Hariankarawang.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.