JAKARTA – Komisi XII DPR RI akan memanggil PT MNC Land Lido sebagai pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido
Karena melanjutkan pembangunan meski telah dipasang papan peringatan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyampaikan dalam rapat kerja dengan mitra Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Kepada Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq pihaknya mendapatkan laporan bahwa aktivitas di KEK Lido tetap terjadi.
Baca Juga:
Termasuk Agro Wisata Gunung Mas, Inilah Daftar Perusahaan di Kawasan Puncak yang Resmi Disegel
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Angkat Bicara Soal Penyidikan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
6 Jembatan Putus Pascabanjir di Cisarua, Wamen PU: Segera Tangani dengan Koordinasi Lintas Sektoral
M eski KLH sudah memasang papan peringatan untuk menghentikan kegiatan karena temuan dugaan pelanggaran.
“Ini bentuk perlawanan terhadap negara. Presiden menyampaikan tidak ada orang yang kebal hukum,” kata Bambang.
“Jadi kami, Pak Menteri, minggu depan kami akan panggil mereka, kami akan klarifikasi di sini.”
“Kalau perlu, kalau mereka tidak hadir, kita akan panggil paksa,” tambahnya.
Baca Juga:
Banjir Bandang Cisarua, BNPB Minta Mabes TNI Dukung Jembatan Bailey untuk Jembatan yang Rusak
Pemberian Izin Mengelola Lahan Tambang Bukan untuk Pelaku UKM Asal Jakarta, RUU Minerba
Dia menyebut Komisi XII DPR RI juga sudah melakukan inspeksi pada Senin (10/2/2025).
Bersama Deputi Penegakan Hukum KLH untuk memasang papan peringatan, salah satunya di pembangunan hotel KEK Lido.
Pelanggaran yang ditemukan termasuk aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan.
Serta pembukaan lahan yang diduga menyebabkan pendangkalan Danau Lido di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga:
Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera
Dari Pengawasan ke Penyelidikan, Kasus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido akan Ditingkatkan Statusnya
“Apa yang sudah kita lakukan itu dianggap angin lalu, tadi pagi kami diinfo oleh salah satu media bahwa mereka tetap beraktivitas.”
“Kedua, MNC menyatakan bahwa masyarakat bisa masuk ternyata tidak, masyarakat sekitar menyampaikan untuk masuk ke dalam sangat sulit.”
“Dirut-nya juga mengakui mereka tidak memiliki Amdal,” tuturnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Propertipost.com dan Harianekonomi.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Haiindonesia.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Harianbogor.com dan Kalimantanraya.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.