BOGORTERKINI.COM – Polisi menetapkan seorang oknum ketua RT sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.
Percabulan dilakukan terhadap dua remaja berinisial N (15) dan Z (13) di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kanit Perindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ari Muratno menyampaikan saat dikonfirmasi, Minggu (9/6/2024).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono: Jangan Biarkan Pupuk Palsu Rugikan Jutaan Petani
Kementan Diganjar WTP 2024, DPR RI: Momentum Ini Harus Dijaga
Sofa Kulit atau Kain? Panduan Memilih Furnitur Modern di Bogor

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah (jadi tersangka dugaan pencabulan) dan sudah dilakukan penahanan,” ujar Iptu Ari Muratno.
Lebih lanjut Ari menjelaskan, pria yang ditetapkan jadi tesangka berinisial BD (38).
Pelaku akan dikenakan dengan Pasal 76 D Juncto 81 dan Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga:
Kadinsos Farid Ikut Beri Edukasi Kepada Siswa: Agar Nyaman di Sekolah Rakyat
Dugaan Malapraktik RSUD Linggajati, Gubernur Serahkan ke Bupati Kuningan
Lisa Mariana Dipanggil Polisi Gegara Video Panas, Netizen Murka!
“Ancaman (hukumannya) 12 tahun penjara,” ujar Ari.
Sebagai informasi, BD ditangkap polisi pada Kamis (6/6) malam di rumahnya kawasan Kepu, Kemayoran.
Dia diamankan setelah adanya laporan dugaan pencabulan.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Infoemiten.com
Baca Juga:
Bencana Banjir Bogor: BPBD Peringatkan Potensi Hujan Lebat Kembali Terjadi
EDC Bank BUMN Terlalu Mahal? KPK Bongkar Skandal Rp2,1 Triliun!
MuFair 2025 Buka Pintu Rezeki UMKM Halal di Tengah Krisis Global
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoseru.com dan Bekasi24jamnews.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.