Berlokasi di Kawasan Cimanggis, Kota Depok, Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Anak Balita di Day Care

- Pewarta

Kamis, 1 Agustus 2024 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana. (Dok. Tribratanews.polri.go.id)

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana. (Dok. Tribratanews.polri.go.id)

BOGORTERKINI.COM – Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan balita di tempat penitipan anak atau daycare kawasan, Cimanggis, Kota Depok.

Salah satunya dengan memanggil terduga pelaku berinisial MI, berdasarkan pengakuan stafnya IM adalah pemilik. Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/7/2024).

“Ada, pasti kita akan panggil segera (terduga pelaku),” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana.

Dikutip Hellodepok.com, menurut Arya, pemanggilan terhadap MI akan dilakukan setelah mendapatkan keterangan dari para saksi. Polisi masih mendalami terkait aktivitas MI sebagai pemilik saat berada di daycare.

“Setelah kita mendapatkan keterangan dari saksi-saksi terkait, pasti kita panggil. (Aktivitas pemilik) masih kita dalami.” “Kita belum tahu kalau dia pengasuh atau nggak, tapi yang jelas dia pemilik karena berdasarkan pengakuan dari stafnya,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video dugaan kasus penganiayaan bayi di bawah tiga tahun (batita) viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di salah satu daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok.

Atas kejadian ini, pihak keluarga korban telah membuat laporan ke Polres Metro Depok dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloup.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

 

Berita Terkait

2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Warga Kabupaten Bekasi Geger Akibat Penemuan Kerangka Manusia Laki-laki dengan KTP Perempuan
Publikasi Anugerah Pajak & Launching Sioboi Lumpat Tahun 2024
Publikasi Kineja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2024
Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik, Tudingan Perselingkuhan
Pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 Padat Pemohon, Budi Kristiyana Sebut Pemohon Prioritas Utama
Forum Segmen TKN: Menanti Program 100 Hari Kementerian untuk Masa Depan Indonesia
Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati, Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 08:07 WIB

2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Senin, 2 Desember 2024 - 15:00 WIB

Warga Kabupaten Bekasi Geger Akibat Penemuan Kerangka Manusia Laki-laki dengan KTP Perempuan

Jumat, 15 November 2024 - 11:59 WIB

Publikasi Anugerah Pajak & Launching Sioboi Lumpat Tahun 2024

Rabu, 13 November 2024 - 03:00 WIB

Publikasi Kineja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2024

Rabu, 6 November 2024 - 00:44 WIB

Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik, Tudingan Perselingkuhan

Berita Terbaru