Pengusaha dan Pekerja Minta Pemerintah Batalkan Tapera, Begini Penjelasan Apindo Jakarta

- Pewarta

Senin, 10 Juni 2024 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APINDO Ajukan permintaan kepada pemerintah untuk membatalkan implementasi TAPERA. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

APINDO Ajukan permintaan kepada pemerintah untuk membatalkan implementasi TAPERA. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

BOGORTERKINI.COM – Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Daerah Khusus Jakarta bersama sejumlah serikat pekerja dan buruh.

Ajukan permintaan kepada pemerintah untuk membatalkan implementasi TAPERA kepada perusahaan dan pekerja swasta.

Ketua Umum Apindo DKI Jakarta,
Solihin menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Kantor DPP Apindo DKI Jakarta, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 10 Mei 2024.

Dalam hal ini DPP Apindo DKI Jakarta melakukan penandatanganan pernyataan bersama dengan perwakilan:

1. Federasi Serikat Pekerja (FSP) Logam Elektronik dan Mesin (LEM/SPSI)
2. FSP Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI KSBSI)

3. FSP Serikat Pekerja Nasional (SPN/KSPI)
4. FSP Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia)

5. FSB Kimia Industri Umum, Farmasi, Kesehatan (KIKES)
6. FSP Kimia Energi Pertambangan (KEP).

“Saat ini ada delapan serikat, bersama saya sebagai ketua umum DPP Apindo DKI Jakarta, yang telah menandatangani,” ungkap Solihin.

Selanjutnya, Solihin mengatakan bahwa pemerintah seharusnya tidak menjatuhkan sanksi bagi pengusaha atau pekerja yang tidak mendaftar sebagai peserta lantaran Tapera bersifat tabungan.

“Sekali lagi kita menuntut untuk membatalkan implementasi Tapera kepada perusahaan dan pekerja-pekerja sebagai suatu kewajiban,” kata Solihin.

Tak hanya itu, Solihin menambahkan bahwa peserta Tapera ditetapkan berusia minimal 20 tahun atau sudah kawin pada saat mendaftar sebagai peserta Tapera.

Pekerja yang dimaksud meliputi calon Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, prajurit siswa TNI, anggota Polri, pejabat negara, pekerja BUMN/BUMD, pekerja badan usaha milik swasta, dan pekerja yang menerima gaji atau upah.

“Maka mekanisme pencarian dana atau keberlanjutan menjadi sulit. Berbeda dengan PNS, TNI, Polri yang masa kerja lebih stabil dan berjangka panjang,” tuturnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoseru.com dan Bekasi24jamnews.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Tren Press Release Galeri Foto Perkuat Branding Dan Transparansi
Transparansi dan Kecepatan: Press Release Berbayar dalam Ekonomi Informasi Modern
Investasi Tambang Emas di Seluma Dikawal Ketat Demi Kesejahteraan Masyarakat
Wamentan Sudaryono: Jangan Biarkan Pupuk Palsu Rugikan Jutaan Petani
Kementan Diganjar WTP 2024, DPR RI: Momentum Ini Harus Dijaga
Delay Super Air Jet: RK Tuntut Jawaban, Bandara Pilih Diam Seribu Bahasa
IHSG Diprediksi Menguat, Keyakinan Pasar Tercermin dalam CSA Index Juni 2025
Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis Nasional? Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda!

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:11 WIB

Tren Press Release Galeri Foto Perkuat Branding Dan Transparansi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:31 WIB

Transparansi dan Kecepatan: Press Release Berbayar dalam Ekonomi Informasi Modern

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:51 WIB

Investasi Tambang Emas di Seluma Dikawal Ketat Demi Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:50 WIB

Wamentan Sudaryono: Jangan Biarkan Pupuk Palsu Rugikan Jutaan Petani

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:54 WIB

Kementan Diganjar WTP 2024, DPR RI: Momentum Ini Harus Dijaga

Berita Terbaru

Nasional

PT Antam Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Senin, 9 Feb 2026 - 13:47 WIB

logo

Pers Rilis

BDx Indonesia Dukung Komunitas Terdampak Banjir di Sumatra

Senin, 2 Feb 2026 - 02:00 WIB