Terbongkar! Bagaimana Praktik Titip Merusak Integritas SPMB, Solusi Cerdas yang Harus Diketahui!

- Pewarta

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Dok. jabarprov.go.id)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Dok. jabarprov.go.id)

BANDUNG – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Jawa Barat baru saja dibuka, namun bayang-bayang praktik titip menitip siswa kembali mencuat ke permukaan.

Fenomena ini, yang seringkali merusak prinsip keadilan dalam pendidikan, menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan tegas telah mengeluarkan larangan keras terhadap segala bentuk intervensi yang dapat mencoreng integritas proses seleksi ini.

Ancaman Nyata Integritas Pendidikan

Praktik titip menitip siswa adalah sebuah anomali serius yang mengancam kredibilitas sistem pendidikan nasional secara fundamental.

Modus operandi ini sering melibatkan oknum-oknum yang berupaya menyisipkan calon peserta didik melalui “jalur khusus” tanpa mengikuti prosedur seleksi yang ditetapkan.

Dampak jangka panjang dari praktik ini adalah rusaknya kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan serta menciptakan disparitas kualitas yang signifikan antar sekolah.

Suara Otoritas Penyelenggara SPMB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam sebuah pernyataan pers pada Senin (9/6/2025), menegaskan komitmennya untuk memastikan SPMB 2025 berjalan bersih dan tanpa cela.

“Tidak boleh ada praktik siswa titipan dalam SPMB 2025,” ujar Dedi Mulyadi, menekankan bahwa sanksi tegas akan menanti kepala sekolah yang berani melanggar aturan ini.

Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam memberantas praktik kotor yang telah lama menggerogoti sistem penerimaan siswa.

Pandangan Pengamat dan Masyarakat

Di sisi lain, pengamat pendidikan dan perwakilan masyarakat sipil menyambut baik ketegasan gubernur, namun tetap menyuarakan kekhawatiran yang mendalam.

Dr. Retno Sari, seorang pengamat pendidikan dari Universitas Padjadjaran, memberikan tanggapannya.

“Larangan saja tidak cukup, perlu pengawasan ketat dan sistem pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat agar transparansi benar-benar terwujud.”

Kekhawatiran ini muncul dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, di mana praktik serupa masih ditemukan meskipun ada larangan.

Sanksi Tegas Menanti Pelaku Curang

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan sanksi berat bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik titip menitip siswa, baik itu oknum sekolah maupun pihak eksternal.

Sanksi tersebut bisa berupa pencopotan jabatan bagi kepala sekolah, pembatalan status siswa, hingga proses hukum jika terbukti ada unsur pidana.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi mereka yang berniat merusak sistem pendidikan demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

Harapan untuk Keadilan Merata

Dengan dibukanya SPMB 2025, harapan besar tersemat pada terciptanya proses seleksi yang adil dan transparan bagi seluruh calon siswa di Jawa Barat.

Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi praktik titip menitip atau kecurangan lainnya, demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata tanpa diskriminasi.

Komitmen bersama dari pemerintah, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa SPMB 2025 benar-benar menjadi gerbang menuju masa depan pendidikan yang lebih baik di Jawa Barat.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

UMKM Priangan Timur Bangkit Lewat Galeri Foto Gratis Hallo Tasik
Retakan Karawang Pascagempa Bekasi M 4,9: Dari Darurat ke Mitigasi Bencana
Aksi Sigap Polres Subang Tangani Ledakan Pertamina EP Cidahu Disorot
Ketika Pejabat Negara Menertawakan Tubuh Perempuan di Depan Umum
Batas Diskresi dan Pelanggaran: KPK Usut Dana Iklan Bank BJB
PWI Kecam Arogansi Pemkab Indramayu Usir Wartawan dari Graha Pers Bersejarah
Dugaan Malapraktik RSUD Linggajati, Gubernur Serahkan ke Bupati Kuningan
Bukan Skandal, Tapi Fitnah: Ridwan Kamil Ajukan Gugatan ke Lisa Mariana

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 07:35 WIB

UMKM Priangan Timur Bangkit Lewat Galeri Foto Gratis Hallo Tasik

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:21 WIB

Retakan Karawang Pascagempa Bekasi M 4,9: Dari Darurat ke Mitigasi Bencana

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Aksi Sigap Polres Subang Tangani Ledakan Pertamina EP Cidahu Disorot

Senin, 28 Juli 2025 - 15:18 WIB

Ketika Pejabat Negara Menertawakan Tubuh Perempuan di Depan Umum

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:39 WIB

Batas Diskresi dan Pelanggaran: KPK Usut Dana Iklan Bank BJB

Berita Terbaru

Nasional

PT Antam Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Senin, 9 Feb 2026 - 13:47 WIB

logo

Pers Rilis

BDx Indonesia Dukung Komunitas Terdampak Banjir di Sumatra

Senin, 2 Feb 2026 - 02:00 WIB