Pimpinan Ponpes di Soreang Dicokok Polisi atas Dugaan Pencabulan, 8 Santriwati Jadi Korban

- Pewarta

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Dugaan Pencabulan. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

Ilustrasi Dugaan Pencabulan. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

BANDUNG – Kepolisian Resor Kota Bandung menahan RR, 30 tahun, pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap delapan santriwati. Seluruh korban masih berusia di bawah 18 tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, Komisaris Luthfi Olot Gigantara, menjelaskan hal itu dalam keterangnnya.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian menyebar luas melalui media sosial.

“Tiga dari delapan korban sudah menjalani visum di Rumah Sakit Sartika Asih dan hasilnya telah kami terima,” kata Luthfi dalam keterangan pers di Bandung, Rabu, 14 Mei 2025.

Berdasarkan penyelidikan sementara, tiga korban mengaku mengalami persetubuhan oleh terduga pelaku.

Lima lainnya menyebut mengalami tindakan pencabulan fisik seperti peremasan dan ciuman.

“Korban bersekolah di pesantren itu sejak 2023, usianya berkisar antara 15 hingga 18 tahun,” ujar Luthfi.

Penyidik tengah mendalami keterangan tersangka dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan.

RR kini ditahan di Rumah Tahanan Polresta Bandung. Motif pelaku, menurut Luthfi, masih dalam proses penyelidikan.

Ia dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.***

Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya klik Persrilis.com, kami melayani Jasa Siaran Pers di lebih dari 175an media.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Emitentv.com dan Duniaenergi.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Terkinipost.com dan Hallopresiden.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haibanten.com dan Harianmalang.com

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Indonesia Media Center

Berita Terkait

UMKM Priangan Timur Bangkit Lewat Galeri Foto Gratis Hallo Tasik
Retakan Karawang Pascagempa Bekasi M 4,9: Dari Darurat ke Mitigasi Bencana
Aksi Sigap Polres Subang Tangani Ledakan Pertamina EP Cidahu Disorot
Ketika Pejabat Negara Menertawakan Tubuh Perempuan di Depan Umum
Batas Diskresi dan Pelanggaran: KPK Usut Dana Iklan Bank BJB
PWI Kecam Arogansi Pemkab Indramayu Usir Wartawan dari Graha Pers Bersejarah
Dugaan Malapraktik RSUD Linggajati, Gubernur Serahkan ke Bupati Kuningan
Bukan Skandal, Tapi Fitnah: Ridwan Kamil Ajukan Gugatan ke Lisa Mariana

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 07:35 WIB

UMKM Priangan Timur Bangkit Lewat Galeri Foto Gratis Hallo Tasik

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:21 WIB

Retakan Karawang Pascagempa Bekasi M 4,9: Dari Darurat ke Mitigasi Bencana

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Aksi Sigap Polres Subang Tangani Ledakan Pertamina EP Cidahu Disorot

Senin, 28 Juli 2025 - 15:18 WIB

Ketika Pejabat Negara Menertawakan Tubuh Perempuan di Depan Umum

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:39 WIB

Batas Diskresi dan Pelanggaran: KPK Usut Dana Iklan Bank BJB

Berita Terbaru

Nasional

PT Antam Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Senin, 9 Feb 2026 - 13:47 WIB

logo

Pers Rilis

BDx Indonesia Dukung Komunitas Terdampak Banjir di Sumatra

Senin, 2 Feb 2026 - 02:00 WIB