Ini Jawaban Resmi KPK Soal Kapan Jadwal Pemanggilan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

- Pewarta

Selasa, 8 April 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Dok. Jabarprov.go.id)

Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Dok. Jabarprov.go.id)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan soal jadwal pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023.

Pada kesempatan sebelumnya, KPK mengatakan bahwa pihaknya membuka peluang memeriksa Ridwan Kamil setelah Lebaran 2025.

“Bisa jadi setelah Lebaran,” kata Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Walaupun demikian, kata dia, Ridwan Kamil akan diperiksa KPK setelah seluruh saksi dari internal BJB maupun vendor pengadaan selesai diperiksa.

“Ridwan Kamil tentunya akan kami jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai kami lakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp222 miliar.

Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni:

1. Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR)
2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).

3. Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD).

4. Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S),

5. Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jadi kapan sebenarnya jadwal pemanggilan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke KPK?

“Belum ada info dari penyidik,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Senin. (7/4/2025).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Infomaritim.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiupdate.com dan 24jamnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellodepok.com dan Pontianak.on24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

UMKM Priangan Timur Bangkit Lewat Galeri Foto Gratis Hallo Tasik
Retakan Karawang Pascagempa Bekasi M 4,9: Dari Darurat ke Mitigasi Bencana
Aksi Sigap Polres Subang Tangani Ledakan Pertamina EP Cidahu Disorot
Ketika Pejabat Negara Menertawakan Tubuh Perempuan di Depan Umum
Batas Diskresi dan Pelanggaran: KPK Usut Dana Iklan Bank BJB
PWI Kecam Arogansi Pemkab Indramayu Usir Wartawan dari Graha Pers Bersejarah
Dugaan Malapraktik RSUD Linggajati, Gubernur Serahkan ke Bupati Kuningan
Bukan Skandal, Tapi Fitnah: Ridwan Kamil Ajukan Gugatan ke Lisa Mariana

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 07:35 WIB

UMKM Priangan Timur Bangkit Lewat Galeri Foto Gratis Hallo Tasik

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:21 WIB

Retakan Karawang Pascagempa Bekasi M 4,9: Dari Darurat ke Mitigasi Bencana

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Aksi Sigap Polres Subang Tangani Ledakan Pertamina EP Cidahu Disorot

Senin, 28 Juli 2025 - 15:18 WIB

Ketika Pejabat Negara Menertawakan Tubuh Perempuan di Depan Umum

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:39 WIB

Batas Diskresi dan Pelanggaran: KPK Usut Dana Iklan Bank BJB

Berita Terbaru

Nasional

PT Antam Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Senin, 9 Feb 2026 - 13:47 WIB

logo

Pers Rilis

BDx Indonesia Dukung Komunitas Terdampak Banjir di Sumatra

Senin, 2 Feb 2026 - 02:00 WIB