Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor baru saja menerima penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sebagai Kabupaten informatif menuai kritik dari Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor.
Penghargaan ini dianggap kurang tepat karena ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bogor yang saat ini sedang disengketakan oleh KANNI Kabupaten Bogor di Komisi Informasi Jawa Barat.
Menurut Haidy, tiga OPD di Kabupaten Bogor yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa belum memenuhi standar keterbukaan yang seharusnya.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Yeastar Umumkan Pemenang Yeahs Awards 2026, Apresiasi Inovasi AI dan Kesuksesan Mitra
Casio Luncurkan Jam Tangan Mekanis Berbobot Ringan dengan Tampilan Waktu yang Mudah Dibaca

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketiga dinas ini terlibat dalam sengketa karena dianggap tidak memberikan akses informasi yang diminta oleh masyarakat, dan beberapa permohonan informasi bahkan ditolak tanpa alasan yang jelas,”ungkapnya.
Masih menurut Haidy, memberikan predikat ‘Kabupaten Informatif’ kepada Bogor saat masih ada tiga OPD yang disengketakan adalah langkah yang kurang tepat dan dapat menimbulkan persepsi publik yang salah.
“Komitmen keterbukaan informasi seharusnya dijalankan secara konsisten oleh seluruh instansi pemerintah daerah,” ujar Haidy.
Baca Juga:
Penerjemah dan Insan Media dari Tiongkok dan Berbagai Negara Bahas Penggerak Baru Pembangunan Yantai
Jiahui Buka Pusat Terapi Sel Internasional, Perluas Akses Pengobatan CAR-T secara Global
Envision Energy Hadirkan Sistem Energi Baru Berbasis AI untuk Industri Tambang dan Pengolahan Logam
Menurut Haidy, pemberian penghargaan tersebut dan menyatakan bahwa ketidaktransparanan yang terjadi di beberapa dinas mencerminkan perlunya evaluasi lebih lanjut terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi.
“Penghargaan ini seharusnya menjadi cerminan komitmen yang menyeluruh. Ketika masih ada dinas yang tersangkut sengketa informasi, ini menunjukkan masih adanya ruang untuk perbaikan,”tandas Haidy. (*)






